zina adalah hubungan intim antara laki-laki dan perempuan
zina dibagi menjadi 2 yaitu:
1.zina mukhson adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah pernah menikah.Hukumannya adalah dilempari batu sampai mati
2.zina ghoiru mukhson adalah orang yang belum pernah menikah.Hukumannya adalah dirajam 100 kali dan diasingkan dari tempat tinggalnya selama 1 tahun